Musnahkan Narkotika 18.880 Gram Sabu 9.840 Butir Ekstasi Dihalaman Depan Polres Tanjungbalai.
Pemusnahan barang bukti narkotika ekstasi dan sabu dihalaman depan polres Tanjungbalai. |
Tanjungbalai, Polres Tanjungbalai lakukan pemusnaha bahan bukti Narkotika jenis ektasi dan sabu dihalam depan mapolres Tanjungbalai dengan 5(lima) orang tersangka yang berhasil diamankan.
Kapolres Tanjungbalai, AKBP Putu Yudha Prawira menyebutkan total sabu yang dimusnahkan sebanyak 18.880 gram dan ekstasi 9.840 butir. Narkotika ini disita dari empat laporan polisi selama tiga bulan terakhir dengan lima tersangka.
Adapun tersangka yang berhasil diaman satuan Narkoba polres Tanjungbalai ialah SH dengan BB 8.983,59 gram sabu dan 9.840 butir ekstasi. Mun alias Nawir dengan BB 7.736 gram sabu. AD dan Bai 2.000 gram sabu, dan tersangka Jul alias Ari 160,84 gram sabu. Sabu yang dimusnahkan dengan cara dilarutkan dalam air panas, sedangkan ekstasi dengan diblender lalu dituangkan dalam air panas yang dimasak dalam dandang besar selanjutnya barang bukti yang telah dibelender dan direbus tersebut dibuang ke septik tank.
Dalam kesempatan kapolres Tanjungbali mengucapkan terima kasih atas kerjasama seluruh lapisan masyarakat untuk mendukung pemberantasan segala bentuk penyalahgunaan narkoba. Saat ini katanya, Kota Tanjungbalai sangat marak peredaran narkoba, bahkan cenderung meningkat dari tahun ke tahun.
Tambahnya Kapolres, perlunya kerjasama semua elemen untuk memberantas dan menghapuskan narkoba dari Kota Tanjungbalai. Bila hanya mengandalkan kinerja kami mungkin ini kurang maksimal tampa adanya bantuan dari masyarat yang memberikan informasi bagi kami menurutnya Kapolres ini akan kurang maksimal.
Mewakili Wali Kota Tanjungbalai, Mulkan dan Tokoh masyarakat Zainal Arifin mengapresiasi kinerja nyata kepolisian untuk menyelamatkan bangsa dari bahaya narkoba. Mereka berharap kepolisian semakin intens memberantas narkoba, salah satunya dengan program Polmas Polisi Rindu Masyarakat (PRM).
Mendukung pemusnahan barang bukti yang turut hadir mewakili Wakil Ketua PN Tanjungbalai, Salomo Ginting, Kasi Pidum Kejari Tanjungbalai, mewakili Kalapas, Monang Saragih,imigrasi tanjungbalai dan seluruh undangan. Sebelum dimusnahkan, barang bukti sabu dan ekstasi diuji keasliannya oleh Tim Laboratorium Forensik Polda Sumut.
Kontributor - Ilhamsyah