Protes Temannya Ditangkap, Mahasiswa Unika Turun ke Jalan
Ratusan mahasiswa Universitas Katolik (Unika) Santo Thomas berunjuk rasa di depan pintu masuk kampus di Jalan Setiabudi, Tanjungsari. Mereka turun ke jalan menyampaikan protes kepada kampus terkait masalah yang dialami tiga mahasiswa fakultas pertanian.
Massa menuding pihak kampus ikut merancang penangkapan yang berujung penahanan di Polrestabes Medan. Ketiga mahasiswa itu dituduh menganiaya mahasiswa baru di acara malam keakraban (makrab) mahasiswa pertanian. Massa membantah tuduhan itu.
“14 hari lalu, teman-teman kita terkriminalisasi dan status mereka tidak jelas. Sudah sepuluh hari kita menunggu, tapi tidak ada juga tindakan tegas dari pihak kampus. Bahkan, kuat dugaan ada pihak-pihak yang sengaja membiarkan dan merekayasa ini terjadi,” teriak salah satu orator, Senin (11/11) siang.
Tak hanya itu, sambungnya, ada oknum kampus yang diduga sedang menyusun rencana, setelah tiga mahasiswa ditangkap akan ada lagi mahasiswa lain yang menyusul.
“Oknum itu mengatakan masih ada kejutan-kejutan baru, kalian akan dijemput dari rumah-rumah kalian. Mahasiswa.. apakah tinggal diam melihat itu…” katanya disambut teriakan kata tidak.
Perwakilan mahasiswa, Seni Sembiring menegaskan, penganiayaan atau pemukulan terhadap mahasiswa baru seperti yang dituduhkan kepada Presiden Mahasiswa Ari Lumbangaol, Ketua Himapsi Maruli Lingga, dan Ketua Demisioner Presedium PMKRI Cabang Kota Medan Ambrin Simbolon tidak benar. Ini sesuai bukti dan informasi yang dikumpulkan mahasiswa.
“Terduga korban pun mengatakan ketiga mahasiswa yang ditahan tidak ada menganiaya. Sekali lagi kami ungkapkan, pemukulan seperti yang dituduhkan itu tidak ada,” jelas Sembiring.
Menyikapi persoalan ini, lanjut Sembiring, mahasiswa Unika Santo Thomas sudah mengambil beberapa langkah yakni bekerja sama dengan Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI), dan beberapa Lembaga Bantuan Hukum (LBH) lainnya untuk memberikan pendampingan hukum kepada mahasiswa yang ditahan. Selain itu, menekan pihak kampus dengan cara turun ke jalan agar kejadian seperti ini tidak terjadi lagi.
“Kenapa hari ini mahasiswa menjadi marah, karena sudah 16 hari namun tindakan kampus tidak jelas untuk membebaskan kawan-kawan. Kami menganggap ini tindakan kriminalisasi,” katanya.
Perwakilan dari fakultas pertanian, Beni Manurung menambahkan, pihaknya telah melakukan upaya-upaya rekonsiliasi namun tidak menemukan hasil apapun. Bahkan mereka mendapat ancaman dan intimidasi dari oknum yang mendampingi terduga korban untuk melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
“Kami sudah memberikan keterangan tidak ada sedikitpun penganiayaan yang dilakukan ketiga mahasiswa yang ditahan saat makrab berlangsung,” ungkap Beni.
Di lokasi yang sama, Wakil Rektor 3 Bidang Kemahasiswaan Unika Santo Thomas Paticius Sipayung mengatakan, ada pelanggaran yang dilakukan saat inagurasi. Mahasiswa tetap melakukan kegiatan inagurasi yang sudah dilarang rektor dan dikuatkan oleh surat keterangan dekan.
“Ternyata mereka berangkat diam-diam, itulah situasinya, dan ada korban,” kata Paticius.
Dia menerangkan, korban dirawat selama tiga hari di Rumah Sakit Elisabeth.
“Jadi orangtuanya mengadu. Kita tentu mendukung yang seperti ini, kan.. Sudah dilarang, nah ini dampaknya,” ujarnya.
Kemudian dipanggillah beberapa orang sebagai saksi, itulah yang terjadi, ada tiga mahasiswa yang ditahan. Menurut Paticius, satu terduga pelaku adalah mantan mahasiswa Unika. Dua lainnya masih mahasiswa di fakultas pertanian.
“Itulah yang mereka tuntut. Kita juga ingin masalah ini cepat selesai,” ungkapnya.
Ketika ditanyai status awal ketiga mahasiswa itu dipanggil adalah sebagai saksi dan apa alasannya sampai sekarang masih ditahan, Paticius mengarahkan wartawan untuk bertanya kepada polisi.
“Kalau itu, saya kira ke penyidik aja, saya kurang paham soal hukum,” ujarnya.
Disinggung sikap kampus untuk membebaskan tiga mahasiswanya, Paticius menegaskan kalau kampus sudah menyerahkannya ke penyidik.
“Kita berkoordinasi, jadi untuk alasan itu saya kira Bapak Rektor yang bisa bicara,” elaknya. (AFD)
Sumber : medanheadlines.com